Labuha, 7 Mei 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang dalam waktu dekat akan melakukan audit khusus terhadap pengelolaan Dana Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat bersama LSM-KANe Malut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Loleo. Audit khusus itu disebut akan mencakup penggunaan anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2025.
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, menyampaikan bahwa tim audit khusus segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam waktu dekat tim audit khusus akan turun melakukan pemeriksaan terhadap Dana Desa Loleo mulai tahun 2022 sampai 2025 sesuai aduan yang masuk. Proses ini dilakukan agar semuanya terang dan jelas,” ujar Ilham Abubakar.
Ia juga meminta masyarakat Desa Loleo ikut mengawal proses audit agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
LSM-KANe Malut menilai langkah cepat Inspektorat Halsel sebagai bentuk respon positif pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa Loleo.
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses audit hingga tuntas. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran atau kerugian negara, maka hasil audit harus segera diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Jika dalam hasil audit khusus ditemukan adanya unsur penyalahgunaan anggaran, maka kami mendesak agar hasil audit segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Labuha untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Risal Sangaji.
LSM-KANe Malut berharap audit khusus tersebut menjadi pintu masuk untuk menciptakan tata kelola dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.











