HALSEL, — Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat. Ikatan Pelajar Mahasiswa Silang (IPMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor Halmahera Selatan (Polres Halsel), Senin (04/05), menuntut transparansi dan keseriusan dalam penanganan sejumlah kasus yang dilaporkan warga Desa Silang.
Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan publik atas proses hukum yang dinilai berjalan lamban dan tidak memberikan kepastian. Massa aksi secara tegas menyoroti tiga perkara utama yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, yakni dugaan tindak pidana penghasutan, pengancaman, dan penganiayaan.
Dalam orasinya, Ketua IPMS, Ilham Rowo, menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia juga menyinggung adanya dugaan ketimpangan penanganan perkara antara Desa Silang dan Desa Liaro.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika merujuk pada asas keadilan dan kausalitas, seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan. Semua kasus harus diproses secara proporsional dan transparan,” tegas Ilham di hadapan massa aksi.
Nada serupa juga disampaikan oleh orator lainnya, Sumitro H. Komdam. Ia mengkritik keras fenomena penegakan hukum yang dinilai kerap bergantung pada viralitas sebuah kasus di ruang publik.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ketika sebuah kasus viral. Ini mencederai prinsip keadilan. Penegakan hukum harus berdiri di atas independensi, bukan tekanan,” ujarnya lantang.
Dalam aksi tersebut, IPMS bersama pemuda Desa Silang menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kapolres Halmahera Selatan:
- Mendesak segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan, pengancaman, dan penghasutan.
- Meminta tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan terhadap warga Desa Silang.
- Mendesak penangkapan terhadap terduga berinisial Taslim (Tas), yang disebut sebagai aktor dalam peristiwa penyerangan.
- Meminta pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga bernama Satriman.
IPMS menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap tegaknya supremasi hukum yang adil dan tidak memihak. Mereka juga memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian agar segera menunjukkan langkah konkret dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan hukum. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, apa pun risikonya,” ujar salah satu perwakilan massa.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif tertib. Meski demikian, tekanan moral yang disampaikan massa menjadi sinyal kuat bahwa publik menuntut akuntabilitas dan transparansi yang lebih dari aparat penegak hukum.
Dengan mengusung prinsip fiat justitia ruat caelum—keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh—IPMS memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Silang.











