Aroma Penyimpangan Dana Pemuda Tercium di Desa Wayakuba, Warga Desak Audit Inspektorat dan KPK

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana pemuda mencuat di Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Kepala Desa Wayakuba diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran pemuda desa, setelah ditemukan perbedaan signifikan antara dana yang diterima pemuda dan laporan pertanggungjawaban pemerintah desa.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah pemuda desa, anggaran yang mereka terima setiap tahun hanya sebesar Rp10 juta. Namun fakta mengejutkan muncul ketika dalam dokumen laporan pertanggungjawaban desa, dana pemuda justru dicatat sebesar Rp20 juta per tahun.

Selisih anggaran sebesar Rp10 juta per tahun tersebut hingga kini tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada pemuda maupun masyarakat Desa Wayakuba. Tidak adanya penjelasan rinci memicu dugaan kuat adanya praktik pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak pernah menerima Rp20 juta seperti yang dilaporkan. Yang kami terima hanya Rp10 juta. Sisanya ke mana, itu yang tidak pernah dijelaskan,” ungkap salah satu pemuda Wayakuba kepada wartawan.

Masyarakat menilai kondisi ini sebagai indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Bahkan, warga menyebut laporan keuangan desa hanya bersifat formalitas tanpa disertai bukti penggunaan anggaran yang jelas dan dapat diakses publik.

Atas dasar itu, masyarakat Desa Wayakuba secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan desa, khususnya dana kepemudaan. Mereka juga meminta KPK turun tangan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

Selain audit, warga juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Wayakuba apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.

“Dana desa adalah uang rakyat. Jika ada yang bermain-main dengan anggaran, harus diproses hukum, bukan dilindungi,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Wayakuba belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan laporan anggaran tersebut. Sikap diam ini semakin memperkuat sorotan publik dan tuntutan agar aparat pengawasan segera bertindak.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan, mengingat transparansi pengelolaan dana desa merupakan amanat undang-undang dan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Berita Terkait

Dana Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Wayakuba Diduga Ingkari Pembayaran Material Pembangunan
Menyelamatkan Jiwa Perempuan Kampus: Menghidupkan Kembali Semangat Intelektual di Era Digital
Jurnalisme Bayaran: Pengkhianatan Etika di Balik Berita Pesanan
Pemberantas Hutan,Tanah dan laut Maluku Utara oleh bangsa asing
Membaca Rabiah Al-Adawiyah: Menggugah Jiwa Perempuan Maluku Utara untuk Bangkit
Kesadaran Pendidikan: Kunci Membuka Pintu Masa Depan Bangsa
Kursi Jabatan di Pendidikan Bukan Ajang Perebutan Tahta
Implikasi Etis Kecerdasan Buatan dalam Pengambilan Keputusan Publik: Sebuah Dilema Modern
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:20

Dana Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Wayakuba Diduga Ingkari Pembayaran Material Pembangunan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37

Aroma Penyimpangan Dana Pemuda Tercium di Desa Wayakuba, Warga Desak Audit Inspektorat dan KPK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:40

Menyelamatkan Jiwa Perempuan Kampus: Menghidupkan Kembali Semangat Intelektual di Era Digital

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:55

Jurnalisme Bayaran: Pengkhianatan Etika di Balik Berita Pesanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47

Pemberantas Hutan,Tanah dan laut Maluku Utara oleh bangsa asing

Berita Terbaru