Opini:
Oleh: Nurfaijah Robo
Di tengah gemerlap era digital, kampus yang dulu menjadi mercusuar intelektual kini terancam kehilangan cahayanya. Perempuan kampus, yang seharusnya menjadi pelopor gagasan dan perubahan, kian terjebak dalam pusaran budaya konsumtif media sosial. Fenomena yang disebut penulis sebagai “matinya perempuan kampus” bukanlah kematian fisik, melainkan kematian intelektual—hilangnya semangat kritis, rasa ingin tahu, dan gairah untuk berkarya. Namun, di balik tantangan ini, ada peluang besar untuk menghidupkan kembali jiwa kampus melalui pendekatan yang relevan dengan zaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis dengan tepat menyoroti bagaimana teknologi, yang seharusnya menjadi alat pembebasan, justru menjadi candu. Layar ponsel menggantikan tumpukan buku, dan diskusi tentang tren TikTok atau jumlah likes di Instagram kerap mengalahkan obrolan tentang ide-ide besar. Ini bukan sekadar masalah individu, tetapi cerminan sistem pendidikan tinggi yang masih terpaku pada nilai dan gelar, bukan pada proses belajar yang memantik imajinasi. Ditambah lagi, tekanan budaya kampus yang sering kali menuntut perempuan untuk tampil sempurna secara fisik membuat pencitraan di dunia maya lebih diutamakan ketimbang pengembangan intelektual.
Namun, narasi ini bukan tanpa harapan. Sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi pelopor perubahan melalui ilmu pengetahuan. Grace Hopper, yang disebutkan penulis, adalah contoh nyata. Dengan keterbatasan teknologi di masanya, Hopper tidak hanya bertahan, tetapi juga mengubah dunia dengan kontribusinya pada bahasa pemrograman COBOL. Sikapnya yang menjadikan teknologi sebagai alat untuk eksplorasi, bukan kenyamanan semu, adalah pelajaran berharga bagi perempuan kampus hari ini.
Untuk mengatasi “kematian intelektual” ini, kampus harus bertransformasi menjadi ruang yang merangsang kreativitas dan keberanian berpikir. Pertama, institusi pendidikan perlu menggeser fokus dari orientasi nilai ke pembelajaran berbasis riset dan proyek nyata. Misalnya, mahasiswi dapat didorong untuk membuat konten digital yang tidak hanya estetis, tetapi juga bermuatan intelektual—seperti video esai tentang isu sosial atau proyek teknologi untuk komunitas lokal. Dengan cara ini, teknologi tidak lagi menjadi jebakan, melainkan jembatan menuju karya bermakna.
Kedua, dosen harus berperan sebagai fasilitator, bukan sekadar pemberi tugas. Diskusi kelas bisa dirancang untuk menghubungkan teori dengan tantangan dunia nyata, seperti bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mengatasi isu lingkungan atau ketimpangan sosial. Pendekatan ini akan membangkitkan rasa ingin tahu dan memberikan ruang bagi mahasiswi untuk melihat diri mereka sebagai agen perubahan, bukan sekadar konsumen konten.
Ketiga, kampus perlu menciptakan budaya yang merayakan intelektualitas perempuan tanpa mengesampingkan identitas mereka. Tekanan untuk tampil sempurna di media sosial harus dilawan dengan narasi bahwa nilai sejati perempuan kampus terletak pada gagasan dan kontribusi mereka. Komunitas diskusi, klub buku, atau lomba karya ilmiah yang inklusif dapat menjadi wadah untuk menumbuhkan kembali tradisi berpikir kritis.
Fenomena “matinya perempuan kampus” adalah panggilan untuk bertindak. Jika dibiarkan, kampus hanya akan menjadi panggung virtual tanpa makna, tempat mahasiswi hadir secara fisik tetapi absen secara intelektual. Namun, dengan pendekatan yang tepat, perempuan kampus dapat bangkit kembali sebagai kekuatan intelektual seperti Grace Hopper—menggunakan teknologi sebagai alat untuk membebaskan, bukan membelenggu. Mari jadikan kampus sebagai ruang di mana ide-ide besar lahir, di mana perempuan kampus tidak hanya hidup, tetapi juga bersinar sebagai pelopor perubahan.











