Dana Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Wayakuba Diduga Ingkari Pembayaran Material Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Bau dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat dari Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kepala Desa Wayakuba diduga tidak menyelesaikan pembayaran material pembangunan desa tahun anggaran 2023, meski material tersebut telah digunakan sepenuhnya untuk kegiatan fisik desa.

Fakta ini memantik kemarahan dan kekecewaan mendalam warga. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengingkaran tanggung jawab dan indikasi kuat buruknya tata kelola keuangan desa. Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka dari pemerintah desa terkait ke mana sebenarnya alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar material tersebut.

“Material sudah dipakai, bangunan sudah berdiri, tapi uangnya tidak dibayarkan. Ini bukan kelalaian biasa, ini patut diduga pelanggaran serius,” tegas seorang warga Wayakuba yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menilai pemerintah desa sengaja menutup-nutupi persoalan ini. Tidak adanya transparansi memperkuat kecurigaan publik bahwa Dana Desa tahun 2023 berpotensi disalahgunakan. Mereka menyebut kondisi ini mencederai prinsip akuntabilitas yang wajib dijunjung dalam pengelolaan keuangan negara hingga ke tingkat desa.

Atas dugaan tersebut, masyarakat Desa Wayakuba secara terbuka menantang Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Desa Wayakuba. Bahkan, warga mendesak KPK ikut memantau kasus ini apabila ditemukan indikasi korupsi.

“Kalau memang bersih, jangan takut diaudit. Tapi kalau terbukti ada permainan dana desa, harus diseret ke meja hijau,” tegas warga lainnya.

Tak hanya aparat penegak hukum, warga juga mendesak Bupati Halmahera Selatan agar tidak bersikap pasif. Mereka menuntut sanksi tegas berupa pencopotan kepala desa apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan anggaran.

Menurut warga, pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan melanggengkan praktik-praktik kotor dalam pengelolaan Dana Desa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kalau ini dibiarkan, artinya pemerintah daerah ikut tutup mata. Dana Desa itu uang negara, bukan uang pribadi kepala desa,” ujar warga dengan nada geram.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Wayakuba belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan belum dibayarkannya material pembangunan tersebut. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pun belum mengeluarkan pernyataan resmi, meski desakan masyarakat terus menguat.

Masyarakat Desa Wayakuba menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap aparat pengawas dan penegak hukum segera bertindak nyata demi menegakkan hukum, menjaga integritas Dana Desa, serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
*Tim Redaksi*

Berita Terkait

Aroma Penyimpangan Dana Pemuda Tercium di Desa Wayakuba, Warga Desak Audit Inspektorat dan KPK
Menyelamatkan Jiwa Perempuan Kampus: Menghidupkan Kembali Semangat Intelektual di Era Digital
Jurnalisme Bayaran: Pengkhianatan Etika di Balik Berita Pesanan
Pemberantas Hutan,Tanah dan laut Maluku Utara oleh bangsa asing
Membaca Rabiah Al-Adawiyah: Menggugah Jiwa Perempuan Maluku Utara untuk Bangkit
Kesadaran Pendidikan: Kunci Membuka Pintu Masa Depan Bangsa
Kursi Jabatan di Pendidikan Bukan Ajang Perebutan Tahta
Implikasi Etis Kecerdasan Buatan dalam Pengambilan Keputusan Publik: Sebuah Dilema Modern
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:20

Dana Desa Dipertanyakan, Kepala Desa Wayakuba Diduga Ingkari Pembayaran Material Pembangunan

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37

Aroma Penyimpangan Dana Pemuda Tercium di Desa Wayakuba, Warga Desak Audit Inspektorat dan KPK

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:40

Menyelamatkan Jiwa Perempuan Kampus: Menghidupkan Kembali Semangat Intelektual di Era Digital

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:55

Jurnalisme Bayaran: Pengkhianatan Etika di Balik Berita Pesanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47

Pemberantas Hutan,Tanah dan laut Maluku Utara oleh bangsa asing

Berita Terbaru