Masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menaruh harapan besar kepada Inspektorat daerah untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan. Dugaan tersebut mencakup penggunaan Dana Desa dan APBDes yang dianggap tidak terbuka kepada masyarakat, mulai dari pelaksanaan program hingga pertanggungjawaban anggaran. Bahkan Kepala Desa Edi Amus Tidak Pernah Melakukan Musdes Musyawarah Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM) KANe Malut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka meminta pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, tidak tutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang menuntut adanya pemeriksaan menyeluruh.
Sekertaris LSM KANe Malut Asbar Sandiah menyebut, pengawasan terhadap Dana Desa merupakan bagian penting dalam memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi melalui pembangunan yang tepat sasaran.
“Rakyat hanya ingin kejelasan. Jika memang tidak ada persoalan, maka pemerintah desa harus berani membuka seluruh penggunaan anggaran secara transparan kepada publik,” tegasnya.
Menurutnya, keberanian Inspektorat dalam mengusut dugaan tersebut akan menjadi ujian komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Warga berharap polemik ini tidak berhenti sebatas isu, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui audit dan pemeriksaan resmi agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Loleo.











