Antara Penderitaan Rakyat dan Kekayaan Penguasa, LSM-KANe Uji Komitmen Kejaksaan Berani Usut Aset Kepala Desa

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Halmahera Selatan —10/05/2027. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) kembali melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

LSM-KANe menilai kondisi masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan sangat bertolak belakang dengan dugaan bertambahnya aset dan kekayaan yang dimiliki oknum kepala desa. Hal ini memicu kecurigaan publik terkait pengelolaan dana desa yang selama ini digunakan.

Ketua LSM-KANe Malut menegaskan bahwa pihaknya kini menguji sejauh mana keberanian dan komitmen aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam mengusut dugaan aliran dana serta aset milik kepala desa yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan resmi sebagai penyelenggara pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat desa masih hidup dalam penderitaan, sementara ada dugaan oknum penguasa desa menikmati kemewahan. Ini yang harus dibuka secara terang kepada publik. Kejaksaan jangan tutup mata,” tegasnya.

Menurutnya, penelusuran aset menjadi langkah penting untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga berani menelusuri kepemilikan kendaraan, tanah, bangunan, maupun aset lainnya yang diduga diperoleh secara tidak wajar.

LSM-KANe juga mengingatkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Loleo telah menjadi perhatian luas masyarakat Halmahera Selatan. Karena itu, mereka meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan asumsi adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi oknum kepala desa.

“Kalau aparat serius memberantas korupsi, maka usut juga aliran uang dan asetnya. Jangan hanya ramai di pemeriksaan awal lalu akhirnya hilang tanpa kepastian hukum,” tambahnya.

LSM-KANe memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum demi menjawab keresahan masyarakat Desa Loleo.

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo: Rakyat Menunggu Keberanian Inspektorat, LSM KANe Siap Kawal Hingga Tuntas
Antara Luka dan Pengkhianatan Masyarakat Desa Loleo, LSM-KANe Tantang Pemda Halsel Tuntaskan Kasus Dana Desa
Harga Tanah Rp1.500 per Meter di Obi Timur Picu Kemarahan Warga, Kuasa Hukum: “Ini Penghinaan Terhadap Hak Masyarakat”
Dekat Ini inspektorat Audit Khusus Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Beri Apresiasi.
Anggaran Rp1 Miliar Lebih Dipertanyakan, Program Meteran Listrik Desa Soligi Baru Sentuh 100 Rumah
Oknum Polisi Syahjuan Joisangadji Alias SJ Diduga Terima Uang dalam Transaksi Lahan Saat Berseragam, Kuasa Hukum Alimusu Soroti Pelanggaran Berat
Bambang Joisangaji, SH Desak Polres Halsel Bertindak Tegas: “Periksa Kades Kawasi, Jangan Lindungi Siapapun!”
KETUA LSM-KANe DESAK BUPATI HALSEL JANGAN DIAM! PENGHIANATAN DI DESA LOLEO MAKIN TERBUKA
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo: Rakyat Menunggu Keberanian Inspektorat, LSM KANe Siap Kawal Hingga Tuntas

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:21

Antara Penderitaan Rakyat dan Kekayaan Penguasa, LSM-KANe Uji Komitmen Kejaksaan Berani Usut Aset Kepala Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41

Antara Luka dan Pengkhianatan Masyarakat Desa Loleo, LSM-KANe Tantang Pemda Halsel Tuntaskan Kasus Dana Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:12

Harga Tanah Rp1.500 per Meter di Obi Timur Picu Kemarahan Warga, Kuasa Hukum: “Ini Penghinaan Terhadap Hak Masyarakat”

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58

Dekat Ini inspektorat Audit Khusus Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Beri Apresiasi.

Berita Terbaru