Antara Penderitaan Rakyat dan Kekayaan Penguasa, LSM-KANe Uji Komitmen Kejaksaan Berani Usut Aset Kepala Desa

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Halmahera Selatan —10/05/2027. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) kembali melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

LSM-KANe menilai kondisi masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan sangat bertolak belakang dengan dugaan bertambahnya aset dan kekayaan yang dimiliki oknum kepala desa. Hal ini memicu kecurigaan publik terkait pengelolaan dana desa yang selama ini digunakan.

Ketua LSM-KANe Malut menegaskan bahwa pihaknya kini menguji sejauh mana keberanian dan komitmen aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam mengusut dugaan aliran dana serta aset milik kepala desa yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan resmi sebagai penyelenggara pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat desa masih hidup dalam penderitaan, sementara ada dugaan oknum penguasa desa menikmati kemewahan. Ini yang harus dibuka secara terang kepada publik. Kejaksaan jangan tutup mata,” tegasnya.

Menurutnya, penelusuran aset menjadi langkah penting untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana desa. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga berani menelusuri kepemilikan kendaraan, tanah, bangunan, maupun aset lainnya yang diduga diperoleh secara tidak wajar.

LSM-KANe juga mengingatkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Loleo telah menjadi perhatian luas masyarakat Halmahera Selatan. Karena itu, mereka meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan asumsi adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi oknum kepala desa.

“Kalau aparat serius memberantas korupsi, maka usut juga aliran uang dan asetnya. Jangan hanya ramai di pemeriksaan awal lalu akhirnya hilang tanpa kepastian hukum,” tambahnya.

LSM-KANe memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum demi menjawab keresahan masyarakat Desa Loleo.

Berita Terkait

Diduga Petugas Puskesmas Gane Luar Asyik Nobar, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan dan Minta Dinas Kesehatan Bertindak
Masyarakat Lapar, Kepala Desa Kenyang? LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo
Pemerintah Desa Yamli Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat
LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  
Tiang Listrik atau Batang Pohon? Penampakan di Jalan menuju Desa Suma Tinggi Tuai Perhatian Publik
Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir
Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Audit Khusus Dana Desa Loleo, Kades dan Sekdes Absen karena Alasan Sakit, LSM-KANe Malut Soroti Kejanggalan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:25

Diduga Petugas Puskesmas Gane Luar Asyik Nobar, Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan dan Minta Dinas Kesehatan Bertindak

Senin, 6 Juli 2026 - 19:26

Masyarakat Lapar, Kepala Desa Kenyang? LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Loleo

Senin, 6 Juli 2026 - 12:57

Pemerintah Desa Yamli Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:40

LSM KANe: Kades Loleo Edi Amus Tinggalkan Tugas 8 Bulan, Pemda Halsel Diminta Jangan Tutup Mata!  

Senin, 29 Juni 2026 - 18:31

Klarifikasi Kapus Lelilef Terkait Pemberitaan Operasional Ambulans: Pelayanan Tetap Berjalan, Kendala Utama Keterbatasan Tenaga Sopir

Berita Terbaru