Halmahera Selatan – 9 Mei 2026 Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan publik. Masyarakat mengaku mengalami “luka dan pengkhianatan” yang berkepanjangan akibat dugaan buruknya pengelolaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir.
tersebu
Kondisi tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025 di bawah kepemimpinan Kepala Desa Loleo, Edi Amus. Warga menilai penderitaan dan keresahan masyarakat selama ini seolah dibiarkan tanpa langkah serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, masyarakat Desa Loleo menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas demi mengusut tuntas persoalan Dana Desa yang telah lama menjadi perhatian publik.
Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) pun secara terbuka menantang komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Selatan untuk membuktikan keseriusannya dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi desa, tetapi sudah menjadi luka sosial yang dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun. Pemerintah daerah harus hadir dan membuktikan keberpihakannya kepada rakyat,” tegas pihak LSM-KANe Malut.
LSM-KANe Malut juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Inspektorat Halmahera Selatan, Dana Desa Loleo disebut belum pernah diaudit sejak tahun 2020. Kondisi itu dinilai sebagai bentuk kelalaian pengawasan yang membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan anggaran.
Menurut mereka, lemahnya pengawasan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat Desa Loleo merasa dikhianati oleh pemerintah dan aparat pengawasan daerah.
“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu keadilan. Jika pemerintah daerah serius, maka audit khusus harus segera dilakukan dan proses hukum harus berjalan secara transparan,” lanjut pernyataan LSM-KANe Malut.
Hingga saat ini, masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, mengaku masih diliputi keresahan dan menanti langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menyelesaikan persoalan Dana Desa yang telah menjadi perhatian luas masyarakat











