Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Kecamatan Galela Utara dinilai jauh dari kata demokratis.

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MALUT|newsline.id—Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Kecamatan Galela Utara dinilai jauh dari kata demokratis.

Pasalnya, pembentukan pengurus Koperasi tersebut tidak melalui musyawarah di tingkatan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, sejauh ini tidak ada sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih itu.

“Saya menilai ini melanggar nilai demokrasi karena dimana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Tidak Ada Musyawarah Antara Masyarakat Desa Ataupun Pengumuman Untuk Di Ketahui Oleh Masyarakat Desa Setempat”ungkapnya.

“Sejauh ini tidak ada pengumuman atau sosialisasi kepada masyarakat, tiba-tiba hari ini pengurusnya telah terbentuk”ujarnya kecewa.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait tentang permasalahn ini.(*)

Berita Terkait

Dominasi Simbolik: Kekuasaan yang Menyisihkan Kebenaran di Tengah Masyarakat
Antisipasi Cuaca Buruk 7–9 Oktober: Wali Kota Tegaskan Keselamatan Warga Pesisir Harus Diutamakan
Dugaan Operasi Pangkalan Kayu Tanpa Izin di Jailolo, Papan UD Tidak Terpasang
Dugaan Prostitusi Terselubung di Q’One Massage Green Garden: Sosok DA Diduga Lindungi Praktik Ilegal, Media Marwah Terlibat Kontroversi
PT. RIMBA KURNIA ALAM SITE PT. WANATIARA PERSADA DIGUGAT KE DISNAKERTRANS DAN PENGADILAN
Film “Jalan Pulang”: Cinta Seorang Ibu Diterpa Kengerian Gaib
Pentasan Seni Budaya Mahasiswa Nuku di Dusun Bula Tikep
Warga Desa Waimili Menutut Bupati Halmahera Selatan belum menepati janjinya.
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:36

Dominasi Simbolik: Kekuasaan yang Menyisihkan Kebenaran di Tengah Masyarakat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:11

Antisipasi Cuaca Buruk 7–9 Oktober: Wali Kota Tegaskan Keselamatan Warga Pesisir Harus Diutamakan

Senin, 29 September 2025 - 20:19

Dugaan Operasi Pangkalan Kayu Tanpa Izin di Jailolo, Papan UD Tidak Terpasang

Rabu, 17 September 2025 - 10:19

Dugaan Prostitusi Terselubung di Q’One Massage Green Garden: Sosok DA Diduga Lindungi Praktik Ilegal, Media Marwah Terlibat Kontroversi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:45

PT. RIMBA KURNIA ALAM SITE PT. WANATIARA PERSADA DIGUGAT KE DISNAKERTRANS DAN PENGADILAN

Berita Terbaru