MALUT|newsline.id—Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Kecamatan Galela Utara dinilai jauh dari kata demokratis.
Pasalnya, pembentukan pengurus Koperasi tersebut tidak melalui musyawarah di tingkatan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan mengatakan, sejauh ini tidak ada sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih itu.
“Saya menilai ini melanggar nilai demokrasi karena dimana pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Tidak Ada Musyawarah Antara Masyarakat Desa Ataupun Pengumuman Untuk Di Ketahui Oleh Masyarakat Desa Setempat”ungkapnya.
“Sejauh ini tidak ada pengumuman atau sosialisasi kepada masyarakat, tiba-tiba hari ini pengurusnya telah terbentuk”ujarnya kecewa.
Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait tentang permasalahn ini.(*)











