Sofifi, newsline.id– Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II, III, IV, termasuk ASN veteran maupun yang baru. Langkah ini menjadi sorotan setelah Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar—yang akrab disapa Black Panther—secara tegas mendesak Gubernur untuk mengevaluasi kinerja tiga pejabat kunci di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Malut. Desakan ini muncul di tengah tingkat kepercayaan buruh terhadap dinas tersebut yang hanya mencapai 24%, dikategorikan sebagai “buruk sekali”.
Menurut Sofyan Abubakar, evaluasi mendesak harus dilakukan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Marwan Polisiri, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Sirajuddin Abd. Kadir, serta Mediator Jainudin Umasangaji. “Kaum buruh merasa percuma menyampaikan keluhan terkait perselisihan hak, kepentingan, dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Akhirnya, Disnakertrans diam saja dan mengabaikan,” tegas Black Panther dalam pernyataannya di Sofifi, ibu kota provinsi yang baru. Ia menyoroti bahwa ketiga pejabat tersebut dinilai tidak disiplin dan mengabaikan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial.
Dalam konteks tugas utama pemerintah yang seharusnya fokus pada pelayanan publik, Sofyan menilai Disnakertrans Malut justru telah “berubah menjadi Dinas Perusahaan Maluku Utara”. “Marwah dinas sudah hilang. Mereka berpihak pada perusahaan dan mengabaikan pekerja serta buruh Maluku Utara,” katanya. Khusus untuk Mediator Jainudin Umasangaji, yang telah menjabat lama di dinas tersebut, Sofyan menuntut pencabutan jabatannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak perkara yang naik ke pengadilan karena mediator gagal menyelesaikan masalah. Ini menunjukkan kegagalan total sebagai representasi pemerintah,” tambahnya.
Desakan ini bukan sekadar seruan lisan. SBGN berencana menyurati secara resmi Gubernur Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Inspektorat Provinsi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut akan menekankan urgensi evaluasi sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi (Ulkom) dan Seleksi Terbuka (Selter).
“Kami tidak akan tinggal diam. Evaluasi harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang adil bagi buruh,” ujar Black Panther.
Gubernur Sherly Tjoanda, yang baru menjabat sejak Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan 50,69% suara, dikenal sebagai pemimpin yang menitikberatkan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, isu ketenagakerjaan ini menjadi ujian awal baginya, terutama di tengah maraknya industri pertambangan di Maluku Utara yang sering memicu perselisihan buruh. Hingga kini, pihak Disnakertrans belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ini, meskipun Kadis Marwan Polisiri sebelumnya aktif dalam program seperti pelatihan tenaga kerja dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
SBGN, yang dipimpin oleh aktivis buruh vokal seperti Sofyan Abubakar, telah lama dikenal memperjuangkan hak pekerja di wilayah pertambangan Halmahera dan sekitarnya. Organisasi ini sering terlibat dalam mediasi perselisihan, termasuk kasus PHK di PT Format Teknik Mandiri (FTM) dan PT Sinar Terang Mandiri (STM). Desakan kali ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk merevitalisasi Disnakertrans, agar dinas tersebut kembali menjadi pelindung hak buruh, bukan sekadar formalitas administratif.
Pengamat ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara menilai, evaluasi ini krusial untuk membangun kepercayaan buruh di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi dan pertumbuhan industri ekstraktif.
“Jika tidak ditanggapi serius, bisa memicu gelombang protes yang lebih besar,” kata seorang pakar dari Universitas Khairun Ternate. Gubernur Sherly Tjoanda diharapkan segera merespons untuk menjaga harmoni hubungan industrial di provinsi kepulauan ini.
Tim/red











