Tekanan Buruh Malut: Gubernur Sherly Tjoanda Diminta Segera Evaluasi Pejabat Disnakertrans yang Dianggap Abai Hak Pekerja

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sofifi, newsline.id– Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II, III, IV, termasuk ASN veteran maupun yang baru. Langkah ini menjadi sorotan setelah Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara, Sofyan Abubakar—yang akrab disapa Black Panther—secara tegas mendesak Gubernur untuk mengevaluasi kinerja tiga pejabat kunci di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Malut. Desakan ini muncul di tengah tingkat kepercayaan buruh terhadap dinas tersebut yang hanya mencapai 24%, dikategorikan sebagai “buruk sekali”.

Menurut Sofyan Abubakar, evaluasi mendesak harus dilakukan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Marwan Polisiri, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Sirajuddin Abd. Kadir, serta Mediator Jainudin Umasangaji. “Kaum buruh merasa percuma menyampaikan keluhan terkait perselisihan hak, kepentingan, dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Akhirnya, Disnakertrans diam saja dan mengabaikan,” tegas Black Panther dalam pernyataannya di Sofifi, ibu kota provinsi yang baru. Ia menyoroti bahwa ketiga pejabat tersebut dinilai tidak disiplin dan mengabaikan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 17 Tahun 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial.

Dalam konteks tugas utama pemerintah yang seharusnya fokus pada pelayanan publik, Sofyan menilai Disnakertrans Malut justru telah “berubah menjadi Dinas Perusahaan Maluku Utara”. “Marwah dinas sudah hilang. Mereka berpihak pada perusahaan dan mengabaikan pekerja serta buruh Maluku Utara,” katanya. Khusus untuk Mediator Jainudin Umasangaji, yang telah menjabat lama di dinas tersebut, Sofyan menuntut pencabutan jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak perkara yang naik ke pengadilan karena mediator gagal menyelesaikan masalah. Ini menunjukkan kegagalan total sebagai representasi pemerintah,” tambahnya.

Desakan ini bukan sekadar seruan lisan. SBGN berencana menyurati secara resmi Gubernur Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Inspektorat Provinsi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut akan menekankan urgensi evaluasi sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi (Ulkom) dan Seleksi Terbuka (Selter).

Kami tidak akan tinggal diam. Evaluasi harus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang adil bagi buruh,” ujar Black Panther.

Gubernur Sherly Tjoanda, yang baru menjabat sejak Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan 50,69% suara, dikenal sebagai pemimpin yang menitikberatkan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, isu ketenagakerjaan ini menjadi ujian awal baginya, terutama di tengah maraknya industri pertambangan di Maluku Utara yang sering memicu perselisihan buruh. Hingga kini, pihak Disnakertrans belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan ini, meskipun Kadis Marwan Polisiri sebelumnya aktif dalam program seperti pelatihan tenaga kerja dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

SBGN, yang dipimpin oleh aktivis buruh vokal seperti Sofyan Abubakar, telah lama dikenal memperjuangkan hak pekerja di wilayah pertambangan Halmahera dan sekitarnya. Organisasi ini sering terlibat dalam mediasi perselisihan, termasuk kasus PHK di PT Format Teknik Mandiri (FTM) dan PT Sinar Terang Mandiri (STM). Desakan kali ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk merevitalisasi Disnakertrans, agar dinas tersebut kembali menjadi pelindung hak buruh, bukan sekadar formalitas administratif.

Pengamat ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara menilai, evaluasi ini krusial untuk membangun kepercayaan buruh di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi dan pertumbuhan industri ekstraktif.

Jika tidak ditanggapi serius, bisa memicu gelombang protes yang lebih besar,” kata seorang pakar dari Universitas Khairun Ternate. Gubernur Sherly Tjoanda diharapkan segera merespons untuk menjaga harmoni hubungan industrial di provinsi kepulauan ini.

Tim/red

Berita Terkait

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam
Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite
Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan
Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara
Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Organda Gabungan Desak Polda Maluku Utara Tindak Pelaku Penjualan Solar Subsidi di Atas Harga Normal
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:08

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:24

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:14

Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29

Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara

Berita Terbaru