Camat Gane Timur Selatan (GANE LUAR) Rusmala Mustakim Diterpa Badai Skandal: TTP 8 Bulan Tak Dibayar, Pinjam Uang Pegawai Tak Kembali, dan Kabur dari Tugas

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan, newsline.id – Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini menjadi sorotan tajam publik akibat ulah Camat Rusmala Mustakim yang dinilai gagal total menjalankan tugasnya. Laporan pegawai yang mencuat ke media mengungkap serangkaian skandal memalukan: tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TTP) tertahan selama delapan bulan, gaji honorer terbengkalai, pinjaman pribadi kepada pegawai tak kunjung dilunasi, hingga absennya sang Camat dari kantor yang menghambat pelayanan publik. Rusmala Mustakim kini berada di ujung tanduk, dengan masyarakat dan pegawai menuntut pencopotan segera!

TTP dan Gaji Honorer Tertahan: Pegawai Menjerit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak Januari 2025, pegawai Kantor Camat Gane Timur Selatan mengaku hidup dalam ketidakpastian finansial akibat TTP yang tak kunjung dibayarkan. Gaji honorer pun ikut tertunda tanpa alasan jelas.

 

“Delapan bulan kami menanti hak kami, tapi Camat seolah tak peduli. Kami harus menafkahi keluarga, tapi Rusmala malah membiarkan kami dalam kesulitan,” ungkap seorang pegawai dengan nada kesal, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan tekanan.

Pinjaman Pribadi yang Mengguncang Kepercayaan

Skandal tak berhenti di situ. Rusmala Mustakim diduga meminjam uang dari pegawai untuk keperluan pribadi, namun hingga kini tak ada tanda-tanda pengembalian. “Kami meminjamkan uang karena percaya pada Camat, tapi sekarang kami merasa dikhianati. Ini bukan lagi soal uang, tapi soal integritas!” tegas seorang pegawai lain.

Tindakan ini memicu kemarahan, karena Rusmala dianggap menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan bawahannya.

Camat “BURUK”: Jarang di Kantor, Pelayanan Ambruk

Kritik pedas juga datang dari minimnya kehadiran Rusmala di kantor. Warga Gane Timur Tengah mengeluh sulit menemui Camat untuk menyelesaikan urusan penting, mulai dari administrasi hingga kebutuhan mendesak lainnya. “Kantor Camat seperti rumah kosong! Rusmala lebih sering tak ada daripada hadir. Pelayanan publik jadi kacau, masyarakat kecewa berat,” ujar seorang pegawai.

Absennya Rusmala dinilai sebagai bukti nyata ketidakpedulian terhadap tanggung jawabnya sebagai pemimpin kecamatan.

Tuntutan Pencopotan Menggema: Bupati Diminta Bertindak

Amarah masyarakat kini memuncak. Warga Gane Timur Selatan secara terbuka menuntut Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Rusmala Mustakim dari jabatannya. “Kami muak dengan kinerja Camat yang tak punya rasa malu ini! Bupati harus bertindak sekarang, atau kami akan terus bersuara lebih keras!” tegas seorang warga. Tuntutan ini bukan sekadar permintaan, melainkan ultimatum agar pemerintahan kecamatan kembali berjalan dengan baik.

Rusmala Bungkam, Publik Menanti Sikap Bupati

Hingga berita ini diturunkan, Rusmala Mustakim memilih bungkam, tak memberikan tanggapan atas tuduhan yang menimpanya. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, sorotan publik kini tertuju pada Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Akankah Rusmala dibiarkan bertahan di tengah badai skandal ini, atau bupati akan mendengar jeritan masyarakat?

Satu hal pasti: setiap langkah Rusmala kini diawasi ketat, dan jabatannya berada di ujung jurang. Waktu untuk membuktikan integritasnya semakin menipis—atau akankah dia memilih lari dari tanggung jawab seperti yang dituduhkan?

*Publik menanti, Rusmala!Jangan sembunyi dari kebenaran!*

 

TIM/ RED

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
TIDORE MEMANGGIL! GENERASI MUDA SULTAN NUKU GUGAT 81 TAHUN PERJALANAN NEGARA — REFERENDUM, FEDERALISME, DAN KEDAULATAN RAKYAT DISERUKAN
USAHAH TELAH PRES DI RORIBATI DIDUGA AMBIL MATERIAL DI KALI OBA TANPA IZIN — MAS KENTIL DIDUGA TERLIBAT, HARAP TINDAKAN TEGAS*
Puskesmas Wayaua Disorot,Warga Pertanyakan Kesiapsiagaan Petugas Sif Malam Saat Kondisi Darurat
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:54

Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:34

Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru