DBH Halteng, DPRD Desak Pemprov Malut Segera Cairkan Ratusan Miliar yang Terpakir di BI

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSLINE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengungkapkan bahwa hingga triwulan pertama tahun 2025, mereka baru menerima sebagian kecil dari total Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dari total alokasi DBH sebesar Rp. 204.381.765.502, hanya sekitar Rp. 1 miliar lebih yang telah ditransfer. Dana yang cair ini diketahui berasal dari pajak rokok.

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (23/4/2025), menegaskan bahwa hal tersebut sangat merugikan Kabupaten Halmahera Tengah. Pasalnya, sisa dana yang seharusnya diterima oleh daerah tersebut, yang jumlahnya ratusan miliar, masih terparkir di Bank Indonesia (BI).

Lukman Esa menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus segera mencairkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan dasar di Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong Pemprov Malut agar segera menindaklanjuti permasalahan ini, sebab dana DBH tersebut sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lukman Esa.

DBH yang terlambat dicairkan juga berdampak pada program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. DPRD Halteng berharap Pemprov Malut dapat segera menyelesaikan persoalan ini agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan harapan.

 

 

Laporan : Nurhayati Haji 

 

Berita Terkait

Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah
Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali
Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat, Di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Santan Kelapa Pres di Desa Waibulan Menuju Usaha yang Lebih Luas dan Modern
Tragedi Kelam di Waibulan: Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polisi Diminta Segera Bertindak
Anak-Anak Desa Lelilef Woebulen Jadi Korban Abu Tambang PT IWIP: “Di Weda Sudah Bagus, Tapi Anak Kami yang Menderita”
Penyaluran Bantuan Insentif dan Gaji di Desa Nusliko Bertepatan dengan momen HUT Kabupaten Halmahera Tengah ke-35
DWP UNSUR Pelaksana BPKAD Tandatangani MoU dengan Puskesmas Kecamatan Weda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:39

Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29

Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07

Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat, Di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:37

Santan Kelapa Pres di Desa Waibulan Menuju Usaha yang Lebih Luas dan Modern

Sabtu, 22 November 2025 - 21:12

Tragedi Kelam di Waibulan: Bocah 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polisi Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru