Eks Karyawan PT Marssindo Solaris Nusantara Tempuh Jalur Hukum Usai PHK

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, newsline.id — Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara menyatakan siap membawa kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) eks karyawan PT Marssindo Solaris Nusantara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) setelah melalui perundingan tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate.

Sekretaris SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar atau akrab disapa Batosai, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses perundingan tripartit bersama Disnaker Kota Ternate.

“Kami sudah menyurat ke Disnaker Kota Ternate untuk mempercepat mengeluarkan risalah dan anjuran agar segera bisa kami daftarkan ke PHI di Pengadilan Negeri Ternate,” ujar Batosai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jalur hukum akan tetap ditempuh jika keadilan tidak didapat dalam mediasi Disnaker. “Sebab yang akan memutuskan siapa yang berhak mendapatkan keadilan adalah hakim di pengadilan,” tegasnya.

Batosai menegaskan, serikat buruh tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak anggotanya yang terkena PHK oleh perusahaan yang beralamat di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate itu.

“Kami tidak bermain-main untuk membela, melindungi, dan memperjuangkan karyawan serta anggota yang terkena PHK. Walaupun sampai tingkat Mahkamah Agung pun kami akan tetap tempuh,” pungkasnya.

Sementara itu managemen PT Marssindo Solaris Nusantara hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.(**)

Berita Terkait

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara
Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam
Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite
Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan
Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara
Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:03

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Loleo, LSM-KANe Malut Desak Kejaksaan Proses Hukum Kepala Desa dan Bendahara

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:08

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:24

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:14

Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan

Berita Terbaru