SBGN MALUT GUGAT PT. RIM SUBKON-NYA PT. IWIP TERKAIT PHK SEPIHAK

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lelilef, newsline.id_ pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini terjadi di perusahan PT. Ruby International Mining (PT. RIM) subkonnya PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa salah satu anggota SBGN yang di PHK kini kami dampingi.

Lanjut Black Panther, Kewajiban Perusahan seharusnya jika terjadi PHK, maka diberikan hak Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Operasioal untuk karyawan balik ke kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, nyatanya pihak perusahan PT. RIM tidak berikan hak karyawan. Kami tetap mengawal anggota kami sampai dimanapun. Jika memang berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tepatnya di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kami sangat siap melayani Perusahan PT. RIM.

Kami perlu sampaikan kepada seluruh Perusahan di Maluku Utara bahwa SBGN tidak bermain-main mendampingi Karyawan, apalagi anggota kami, tutup Black Panther.

Penulis : Sahrudin

Berita Terkait

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah
Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome
Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*
Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali
Gaji PPPK dan Honor Daerah Guru di Halmahera Selatan Belum Terbayar, Bendahara Provinsi Sebut Kendala Data dan Rekening
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:14

Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:29

Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:39

Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah

Jumat, 24 April 2026 - 19:03

Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome

Berita Terbaru