SBGN MALUT GUGAT PT. RIM SUBKON-NYA PT. IWIP TERKAIT PHK SEPIHAK

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lelilef, newsline.id_ pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini terjadi di perusahan PT. Ruby International Mining (PT. RIM) subkonnya PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar yang biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa salah satu anggota SBGN yang di PHK kini kami dampingi.

Lanjut Black Panther, Kewajiban Perusahan seharusnya jika terjadi PHK, maka diberikan hak Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Operasioal untuk karyawan balik ke kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, nyatanya pihak perusahan PT. RIM tidak berikan hak karyawan. Kami tetap mengawal anggota kami sampai dimanapun. Jika memang berakhir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tepatnya di Pengadilan Negeri (PN) Ternate kami sangat siap melayani Perusahan PT. RIM.

Kami perlu sampaikan kepada seluruh Perusahan di Maluku Utara bahwa SBGN tidak bermain-main mendampingi Karyawan, apalagi anggota kami, tutup Black Panther.

Penulis : Sahrudin

Berita Terkait

Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah
Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome
Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*
Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali
Gaji PPPK dan Honor Daerah Guru di Halmahera Selatan Belum Terbayar, Bendahara Provinsi Sebut Kendala Data dan Rekening
Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat, Di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Santan Kelapa Pres di Desa Waibulan Menuju Usaha yang Lebih Luas dan Modern
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:29

Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:39

Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah

Jumat, 24 April 2026 - 19:03

Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome

Kamis, 9 April 2026 - 19:12

Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29

Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

LSM-KANe Malut Kecam Dugaan Arogansi Penyidik Polsek Obi.

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:29