Weda, newsline.id_26 Juli 2025 – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan oknum security PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di area parkir KM 15 PT IWIP. Kasus ini mencuat setelah salah satu pekerja melaporkan kehilangan motornya pada 10 Juli 2025, yang diduga melibatkan oknum security berdasarkan bukti dari media sosial dan rekaman CCTV.
Ketua Wilayah SBSI membenarkan bahwa pihaknya diminta mendampingi seorang pekerja PT IWIP yang menjadi korban kehilangan sepeda motor.
“Kami diminta oleh salah satu anggota kami untuk mendampingi kasus ini. Kejadian ini terjadi di parkiran KM 15 saat jam masuk kerja,” ujar Ketua Wilayah SBSI kepada Media Online Newsline.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WITA. Korban, yang sedang bersiap masuk kerja, menyimpan kunci motor dan kunci excavator di samping motornya setelah mengganti pakaian APD di bagasi.
“Saya lupa mengambil kunci setelah ganti baju. Setelah briefing selesai sekitar pukul 20.00, saya kembali ke parkiran untuk mengambil kunci, tapi sudah tidak ada,” ungkap korban.
Keesokan harinya, 11 Juli 2025, korban melaporkan kehilangan kunci kepada pihak security dan menunjukkan lokasi parkir motornya. Security mengambil foto motor tersebut, namun ketika korban kembali sekitar tengah malam, motornya sudah raib.
“Saya tanya ke security shift pagi, katanya sekitar pukul 11 malam mereka mendokumentasikan motor, tapi motornya sudah tidak ada. Saya kemudian pulang ke kos, melapor ke orang tua, dan memposting kehilangan motor ini di grup jual beli untuk mencari informasi,” tambah korban.
Pada sore hari tanggal 11 Juli, seseorang di Sofifi mengaku melihat motor tersebut, namun korban tidak berhasil menemukannya.
Pada 13 Juli 2025, korban mendatangi ruang investigasi di Gate 3 PT IWIP untuk melaporkan kecurigaannya terhadap oknum security berdasarkan informasi dari media sosial. Pihak investigasi menyebut ada tiga pelaku yang diduga bekerja sama dalam kasus ini. Namun, hingga 24 Juli 2025, korban tidak mendapatkan perkembangan informasi dari manajemen. Karena ketiadaan kemajuan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Halmahera Tengah pada 22 Juli 2025.
Pada 24 Juli 2025, korban memutuskan memposting temuan CCTV yang menunjukkan keterlibatan oknum security di media sosial. Postingan tersebut langsung viral dan memicu respons cepat.
“Setelah postingan viral, beberapa orang menyarankan saya melapor ke kantor IR KM 15. Hari itu juga, saya diminta memberikan keterangan. Setelah keluar dari ruangan, saya mendapat kabar bahwa salah satu pelaku baru ditangkap,” jelas korban.
Pada 25 Juli 2025, korban kembali mendatangi kantor IR di Gate 2 untuk proses lebih lanjut, namun kantor tutup pada hari sebelumnya.
Hingga saat ini, SBSI masih berupaya mendapatkan bukti rekaman CCTV dari manajemen PT IWIP untuk melanjutkan pendampingan terhadap korban.
“Kami meminta manajemen segera menyerahkan bukti CCTV dan menindaklanjuti oknum security yang terlibat. Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan, belum ada respons konkret dari pihak manajemen,” ujar salah satu pengurus SBSI kepada Newsline.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pekerja PT IWIP, terutama terkait keamanan di area parkir. SBSI menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban hingga kasus ini tuntas dan pelaku diproses sesuai hukum. Pihak manajemen PT IWIP belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Media Newsline akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memberikan informasi terbaru kepada publik.
PENULIS: ELVIS GURU











