TERNATE — Upaya memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan di Provinsi Maluku Utara kini memasuki babak baru. Sebuah inovasi bertajuk SIGAP BIPOLA resmi diluncurkan sebagai bagian dari Aksi Perubahan yang digagas oleh Reformer Dr. Rofita, SP., M.Sc dari Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara. Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan edukasi dan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berbasis metode BIPOLA kepada kelompok tani sebagai produsen utama pangan.
Program tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, sekretaris dinas, kepala balai, hingga seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Pangan.
Sebagai langkah awal, Tim Efektif Internal dibentuk pada Senin, 17 November 2025. Tim ini terdiri dari staf teknis UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, staf Seksi Mutu, serta Subbagian Tata Usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Rofita menjelaskan bahwa keberadaan tim internal menjadi pondasi penting agar arah pelaksanaan aksi perubahan berjalan terukur.
“Tim ini dibentuk dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta peran strategis masing‐masing anggota dalam mendukung tujuan Aksi Perubahan,” ujarnya
Tim internal nantinya menjadi motor pelaksana yang memastikan inovasi berjalan efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan keamanan pangan di tingkat produksi.
Langkah lanjutan dilakukan pada Selasa, 02 Desember 2025, dengan pembentukan Tim Efektif Eksternal melalui metode hybrid (luring dan daring). Tim ini melibatkan perwakilan instansi daerah dan nasional, akademisi, serta praktisi penyuluhan pertanian.
Anggota tim terdiri dari:
- Badan Pangan Nasional
Apriyanto Dwi Nugroho, STP., M.Sc — PHMP Ahli Madya/Ketua Tim Pengawasan Keamanan Pangan
- Universitas Khairun Ternate
Krisna Aji, SP., M.Sc — Dosen Fakultas Pertanian
- Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Maluku Utara
Mardiana, SP., M.Si — Penyuluh Ahli Madya
- BPP Kecamatan Oba Utara
Sri Wahyu Gustiani M. Naser — Penyuluh Pertanian Ahli Muda
Kehadiran mereka memperkuat sistem koordinasi pengawasan PSAT, memastikan transfer pengetahuan, serta pendampingan langsung kepada kelompok tani.
“Kolaborasi lintas sektor ini bukan hanya kerja sama formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan pangan dari hulu hingga hilir,” tegas Dr. Rofita.
Melalui program SIGAP BIPOLA, kelompok tani akan menerima edukasi pengawasan keamanan pangan berbasis metode BIPOLA—mulai dari standar penerapan keamanan pangan, identifikasi potensi risiko, hingga penerapan tata kelola produksi yang aman dan sesuai ketentuan PSAT.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan petani, tetapi juga mendorong kemandirian dalam menjaga mutu pangan sejak dari sumbernya.
Pembentukan tim internal dan eksternal menandai dimulainya implementasi aksi secara sistematis dan terstruktur. Pendekatan ini diharapkan menjadi pola kerja baru dalam memperkuat ekosistem pangan—menghubungkan kebijakan, edukasi, produksi, dan pengawasan lapangan.
SIGAP BIPOLA dipandang sebagai terobosan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pangan yang aman, layak konsumsi, bernilai mutu, dan memenuhi standar keamanan nasional.
Dengan hadirnya program ini, Provinsi Maluku Utara menempatkan diri sebagai daerah yang progresif dan visioner dalam mengembangkan model edukasi serta pengawasan pangan berbasis kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.











