Halteng, Newsline.id – Baru-baru ini Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Buruh Garda Nusantara PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PUK SBGN PT. IWIP) melakukan Aksi Demonstrasi pada tanggal 8 Mei 2025 di depan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah
Ketua PUK SBGN PT. IWIP Sahrun Taib mengatakan bahwa dari aksi yang kami lakukan alhamdulillah ditindaklanjuti yang mana Manajemen Memanggil kami untuk membahas 21 Tuntutan.
Sekali lagi saya selaku ketua PUK SBGN PT. IWIP sekaligus mewakili Pengurus dan anggota mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Disnaker dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yang sudah menerima 21 tuntutan kami.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PUK SBGN PT. IWIP akan menjadi Garda terdepan buat Anggota dan karyawan pada umumnya untuk Membela, Melindungi, dan Memperjuangkan hak-hak karyawan sebagaimana tertuang UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenakerjaan junto UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja BAB IV Klaster Ketenakerjaan, tutup Sahrun. (Tim/Red)











