Skandal Penjualan Ore Nikel Ilegal, Hasyim Daeng Barang Diduga Terlibat

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malut, newsline.id_Maraknya aktivitas ilegal mining di Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir banyak menyita perhatian dari akademisi, politisi lsm dan pegiat media sosial bahkan masyarakat. Satu diantaranya adalah penjualan 90.000 Metrik Ton Ore Nikel (Bijih Nikel) oleh PT. Wana Kencana Mineral (WKM).

Koordinator Riset dan Edukasi Lembaga Kajian dan Advokasi Pertambangan Indonesia (eLKAPI) Maluku Utara, Juslan J. Latif meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara untuk mempercepat dan transparan dalam penanganan kasus penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel yang diduga dilakukan oleh PT. Wana Kencana Mineral (WKM) pada tahun 2021. Senin, (13/10/2025/).

Menurut Juslan, penanganan kasus ini dianggap lambat sehingga kami meminta Polda Maluku Utara untuk segera menyelesaikan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kasus pidana luar biasa seperti dugaan yang dilakukan oleh PT. WKM ini harus tuntas dan pelakunya diseret untuk pertanggung jawabkan di depan hukum,” kata Juslan.

eLKAPI juga meminta Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk memanggil dan memeriksa Hasyim Daeng Barang, mantan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara yang kini menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Minerba Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Kami menduga kuat bahwa Hasyim mengetahui dan terlibat dalam penjualan 90 ribu metrik ton ore nikel, Karena sebelumnya Hasyim pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2019, lalu diangkat menjadi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2021” tambah Juslan.

Juslan juga menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius karena melibatkan aset daerah yang besar.

“90 ribu metrik ton ore nikel sudah menjadi aset daerah, sehingga kasus ini dianggap sebagai kejahatan luar biasa,” katanya.

Oleh karena itu, eLKAPI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta agar progress penenganan trasnparan didepan publik.

Berita Terkait

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam
Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite
Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan
Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara
Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
UT Ternate Wisuda 320 Lulusan, Tegaskan Peran Pendidikan Jarak Jauh di Wilayah Kepulauan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:08

Ilham Saleh: Yakin Brasil Raih Gelar Juara Piala Dunia 2026 dan Tambah Bintang Keenam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:24

Dugaan Pungli Ijazah di SMPN 10 Kota Ternate Mencuat, Kepsek: Itu Kesepakatan Orang Tua dan Komite

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24

Ditlantas Polda Maluku Utara Gelar Operasi Rutin, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:14

Maluku Utara Makin Aman, Kasus Pencurian dan Perampasan Hanya Rata-Rata Satu Kasus per Pekan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29

Hari Lahir Pancasila, HMI FISIP UMMU Soroti Krisis Keadilan dan Lingkungan di Maluku Utara

Berita Terbaru