Tindakan Kekerasan di Desa Gemaaf, Keluarga Buruh Togale Desak Polisi dan PT IWIP Bertindak Tegas

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah, newsline.id_7 Agustus 2025 – Suasana mencekam menyelimuti Desa Gemaaf, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, setelah insiden kekerasan terjadi di sebuah kosan di Kompleks Lapangan Lama Gemaaf pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 16:00 WIT.

Seorang oknum yang diduga bernama Stevi, karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anggota Keluarga Buruh Togale (KBT) Halmahera Tengah. Insiden ini memicu kemarahan keluarga korban dan menarik perhatian masyarakat setempat.

Ketua KBT-Halteng, Elvis Guru Bawa, dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah segera menindaklanjuti kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Keluarga Buruh Togale Halmahera Tengah meminta agar pihak kepolisian secepatnya memproses pelaku secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Elvis dalam pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini tidak dapat ditoleransi, terutama karena menimpa anggota keluarga buruh yang mereka bela.
Korban, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halmahera Tengah, dilaporkan mengalami luka serius akibat penganiayaan.

Pihak keluarga telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Halmahera Tengah, dan pelaku, Stevi, kini telah diamankan oleh Polsek Sagea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menuntut keadilan melalui jalur hukum, KBT-Halteng juga mendesak manajemen PT IWIP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Elvis Guru Bawa menyerukan agar Stevi, yang diketahui sebagai karyawan perusahaan tersebut, segera diberhentikan.

“Kami meminta manajemen PT IWIP untuk memecat oknum pelaku penganiayaan ini. Tindakan kekerasan seperti ini mencoreng nama perusahaan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung di lingkungan kerja,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IWIP belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, kasus ini menambah daftar panjang ketegangan antara pekerja dan manajemen di kawasan industri tersebut, sebagaimana pernah terjadi pada insiden penikaman pada Juni 2025, di mana seorang karyawan lokal menyerang manajernya setelah menerima surat pemecatan.

Masyarakat setempat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, baik melalui proses hukum maupun tindakan internal perusahaan. “Kami ingin keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat untuk kekerasan di komunitas kami,” ungkap salah seorang warga Desa Gemaaf yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk motif di balik tindakan kekerasan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan, dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami akan memastikan kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang perwakilan Polsek Sagea.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pekerja, perusahaan, dan masyarakat di kawasan industri. KBT-Halteng berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kekerasan dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.

Penulis: Elvis Guru

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Tersangka Dugaan Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah
Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti
Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS
PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Sampah Berserakan di Jalan Lintas Provinsi Desa Lelilef Waibulan, Weda Tengah, Halmahera Tengah
Diduga Tak Kantongi Izin Sah, UD Pratama Mebel di Garoju Disorot, Polda Malut Diminta Turun Tangan
FEDERALISME DARI PERSPEKTIF EKONOMI: INVESTASI BESAR, SIAPA MENIKMATI NILAI TAMBAH MALUKU UTARA
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:22

Polda Malut Tangkap Tersangka Dugaan Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:58

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dana Perjalanan Umroh yang Rugikan Masyarakat Milyaran Rupiah

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:09

Kapolri Mutasi Pejabat di Polda Maluku Utara, Wakapolda hingga Dir Reskrimsus Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40

Masyarakat Desa Lelewi Apresiasi Kinerja Kepala Desa, 14 Rumah Terima Bantuan Rehabilitasi BSPS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13

PS Mekarsari Juara Dodaga Cup I, Ketua KONI Haltim Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Berita Terbaru