Warga Sosowomo Protes: Sekdes Aksen Aiba Diduga Tempati Rumah Bantuan untuk Warga Miskin

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Weda Selatan, Halmahera Tengah, newsline.id– Warga Desa Sosowomo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, mengungkapkan kekecewaan atas dugaan penyalahgunaan rumah layak huni (RLH) oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Aksen Aiba. Rumah bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu diduga ditempati oleh Aiba, meskipun pihak desa mengklaim bahwa penggunaan tersebut hanya bersifat sementara.

Keresahan warga mencuat melalui diskusi di media sosial dan pertemuan komunitas setempat. Salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengeluhkan ketidakadilan dalam distribusi bantuan.

Kami yang benar-benar membutuhkan rumah malah tidak kebagian. Katanya cuma sementara, tapi Sekdes sudah tinggal di sana berbulan-bulan,” ujarnya dengan nada kecewa, menggunakan dialek lokal “torang tara dapa” yang berarti “kami tidak mendapat apa-apa”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa program RLH, yang didanai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Tengah, seharusnya diprioritaskan untuk warga miskin, terutama eksodus dari Halmahera Selatan yang kehilangan tempat tinggal.

Kontroversi Berulang di Sosowomo
Isu ini bukanlah yang pertama kali mencuat di Desa Sosowomo. Pada Maret 2025, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) RLH, Manuel Kokobu, pernah mengkritik Pemerintah Desa (Pemdes) atas dugaan kurangnya transparansi dalam pembangunan dua unit RLH. Polemik tersebut mereda setelah Pemdes mengklarifikasi bahwa terjadi miskomunikasi karena ketidakhadiran Kokobu dalam rapat perencanaan. Saat itu, Sekdes Aksen Aiba menjelaskan bahwa proyek RLH dikelola langsung oleh desa untuk menjadi contoh pelaporan yang baik bagi TPK yang kerap menghadapi kendala teknis dan administratif.

Namun, kini sorotan beralih ke penggunaan rumah pasca-pembangunan. Warga menyoroti bahwa Aiba, yang diketahui telah memiliki rumah pribadi, terlihat tinggal di salah satu unit RLH sejak proyek selesai pada Juni 2025.

“Rumah itu untuk kami, warga eksodus yang tidak punya tempat tinggal, bukan untuk pejabat desa,” tegas seorang ibu rumah tangga yang anaknya masuk daftar calon penerima bantuan.

Pengamatan warga ini diperkuat oleh kehadiran Aiba di rumah tersebut, terutama setelah kunjungan Bupati Halmahera Tengah yang memantau keberhasilan program RLH.
Tanggapan BPD dan Tantangan Konfirmasi
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sosowomo, Arnolis Girato, menyatakan belum menerima pengaduan resmi terkait dugaan ini.

“Kami siap menyelidiki jika ada laporan tertulis. Sejauh ini, pembangunan RLH berjalan baik, dan beberapa penerima seperti Simon Hulahi sudah menyatakan kepuasan,” ujar Girato.

Hulahi sendiri mengakui bahwa proses pembangunan berjalan lancar, namun enggan mengomentari isu penggunaan rumah oleh Sekdes.
Hingga berita ini diturunkan, Sekdes Aksen Aiba belum berhasil dikonfirmasi. Dalam pernyataan sebelumnya, Aiba menegaskan keterbukaan Pemdes terhadap kritik dan komitmen untuk memperbaiki komunikasi dengan warga.

“Kami terbuka atas masukan, tapi jangan sampai ada tuduhan tanpa bukti yang jelas,” katanya pada kesempatan sebelumnya.

Kasus ini menambah panjang daftar tantangan tata kelola bantuan sosial di Halmahera Tengah, khususnya program relokasi warga eksodus dari Halmahera Selatan. Pada April 2025, Pemerintah Daerah merencanakan pembangunan 35 unit rumah tambahan untuk kelompok ini. Warga Sosowomo mendesak BPD dan Dinas PMD untuk segera mengaudit penggunaan RLH guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat kurang mampu.

Pemdes Sosowomo diharapkan segera memberikan tanggapan resmi untuk meredam ketegangan dan menjaga kepercayaan publik. Menjelang evaluasi akhir tahun anggaran, warga berharap keadilan ditegakkan: rumah bantuan harus benar-benar diberikan kepada yang berhak, bukan menjadi janji kosong yang terus tertunda.

Tim/red

Berita Terkait

Pancasila di Tanah Obi: Antara Harapan dan Realitas
Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala
Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah
Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome
Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*
Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali
Gaji PPPK dan Honor Daerah Guru di Halmahera Selatan Belum Terbayar, Bendahara Provinsi Sebut Kendala Data dan Rekening
Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat, Di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:29

Pelayanan Cepat, Tambah Angin Gratis di Bengkel Jalan 40 Sofifi Galala

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:39

Di Samping Gereja Efata Lukulamo, Penginapan Wisma Tabalik Indah Jadi Sarang Prostitusi Online Warga Lukulamo Resah

Jumat, 24 April 2026 - 19:03

Sekda Ternate Turun Langsung: Dialog Intensif Warnai Aksi Penutupan Akses TPA Takome

Kamis, 9 April 2026 - 19:12

Perkuat KOMBEL, MKKS Maluku Utara Wujudkan Guru sebagai Fasilitator bagi Siswa Berkebutuhan Khusus*

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:29

Diduga Kepala Pasar Rakyat Weda Aba Dar Sering Mengganggu Warga, Dilaporkan Sudah Berulang Kali

Berita Terbaru